Kebijakan Media Sosial

Kebijakan Penggunaan Media Sosial

PT YKK AP Sinar Fortuna (selanjutnya disebut “Perusahaan”) mematuhi dan menetapkan kebijakan berikut untuk penggunaan dan pemanfaatan media sosial.

Pengertian Media Sosial

Dalam kebijakan ini, media sosial mengacu pada layanan jejaring sosial dan platform lain yang memungkinkan pertukaran informasi di internet.

Tujuan Penggunaan Media Sosial

Kami menggunakan media sosial dengan tujuan:

  • Meningkatkan kesadaran dan kepercayaan terhadap merek “YKK AP”.
  • Memperdalam pemahaman tentang produk dan layanan kami.
  • Membangun komunikasi dua arah yang efektif dengan pengguna.
  • Mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk kebijakan internal Perusahaan.

Akun Resmi Media Sosial

Berikut adalah akun resmi Perusahaan yang dioperasikan:

  • Facebook: YKK AP Sinar Fortuna Indonesia
  • Instagram: ykkap_sinarfortuna_official
  • YouTube: PT YKK AP Sinar Fortuna Official

Sikap Penggunaan Media Sosial

Dalam menggunakan media sosial, Perusahaan:

  • Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku serta kebijakan internal Perusahaan.
  • Menghargai privasi individu dan menghindari penyebaran informasi rahasia.
  • Memverifikasi konten sebelum disebarkan untuk memastikan keakuratan dan kelayakannya.
  • Responsif terhadap umpan balik dan masukan dari pengguna.
  • Tidak menyebarkan konten provokatif atau yang melanggar prinsip SARA.
  • Memperhatikan aturan tentang informasi rahasia Perusahaan.

Interaksi dengan Pengguna

Kami berupaya untuk merespons komentar dan pesan dari pengguna di akun resmi Perusahaan. Namun, kami tidak wajib untuk merespons setiap komentar atau pesan dan mendorong pengguna untuk menghubungi customer service kami untuk informasi lebih lanjut.

Penanganan Informasi Pribadi

Pengumpulan dan penanganan informasi pribadi mengikuti Kebijakan Privasi Perusahaan. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di halaman “Privacy Policy” kami.

Tindakan yang Dilarang

Kami melarang tindakan seperti:

  • Melanggar hukum atau menghasut tindakan kriminal.
  • Melanggar privasi individu atau merugikan kehormatan dan kredibilitas pihak lain.
  • Melanggar hak kekayaan intelektual atau memposting konten yang tidak etis.
  • Menyebarkan konten yang bersifat diskriminatif atau provokatif.

Sangkalan

Komentar di akun resmi Perusahaan tidak selalu mencerminkan pendapat atau pengumuman resmi Perusahaan. Pengguna bertanggung jawab penuh atas komentar yang mereka posting.

Revisi dan Masa Berlaku

Kebijakan ini dapat direvisi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Karyawan diharapkan untuk memeriksa versi terbaru secara berkala.

Ditetapkan pada 02 Juli 2024 PT YKK AP Sinar Fortuna